Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Keterampilan Jakarta Timur

Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Keterampilan Jakarta Timur

Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Keterampilan Jakarta Timur hadir untuk Anda yang membutuhkan jasa Kami. Baik untuk Anda yang berlokasi di matraman, pulo gadung, jatinegara, duren sawit, keramat jati, pasar rebo, ciracas, cipayung dan sekitarnya. Anda bisa gunakan jasa Kami untuk mengurus sertifikat keterampilan Anda. karena Kami akan bantu Anda untuk pengurusan izin usaha dengan proses yang cepat dan terbaik.

Pelayanan pembuatan sertifikat keterampilan dengan menggunakan jasa Kami bisa Anda lakukan dengan mudah tanpa perlu datang langsung ke alamat Kami. Namun tim Kami yang akan datang langsung ke tempat Anda untuk pengurusannya. Bisa datang ke rumah, kantor, ataupun tempat lainnya yang sesuai dengan kesepakatan.

Dengan Anda mempercayakan pada Kami Sertifikasi, Anda jadi lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat keahlian atau SKT untuk diri Anda. Anda juga tidak perlu datang ke kantor LPJK untuk pengurusan SKT. Karena SKT itu sendiri memang dikeluarkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi.

Beberapa persyaratan kompetensi untuk  untuk pengurusan SKT yaitu berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan atau keterampilan tertentu. Nah untuk pembuatannya sendiri, SKT dibagi menjadi 3 tingkat yaitu SKT Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III. Sehingga Anda harus datang langsung ke kantor tersebut untuk pengurusannya. Anda bisa sesuaikan kebutuhaan pengurusan SKT tersebut sesuai dengan kemampuan Anda.

Kami sertifikasi yang akan mengurus dan datang langsung ke alamat Anda untuk pengurusan SKT di LPJK dengan tuntas. Anda hanya perlu mempersiapkan beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan SKT seperti berikut: Foto copy Ijasah min. SMA dan sederajat, Foto Copy KTP dan Pas Photo 3×4.

Syarat tersebut tentnya berbeda-beda tergantung dengan jenis SKT yang akan diurus. Berbeda jenis SKT yang akan diurus berbeda pula dokumen atau syarat untuk pengurusannya. Jika Anda bingung, Anda bisa tanyakan pada Kami.

Anda tidak perlu khawatir, karena apapun jenis SKT yang akan diurus, biaya pengurusan SKT Kami berikan dengan sangat terjangkau untuk Anda. Biaya disesuaikan dengan kelas atau jenis SKT. Untuk itu, Anda yang berlokasi di Jakarta timur, konsultasikan saja keinginan Anda untuk pengurusan SKT dengan jasa Kami. Konsultasikan dan tanyakan informasi lebih lanjut pada Kami.

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Keahlian

TUJUAN SERTIFIKASI
  • Menunjang keberhasilan suatu proyek
  • Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
  • Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
  • Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
  • Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi
MANFAAT SERTIFIKASI BAGI MANAJER PROYEK KONSTRUKSI DAN ANGGOTA TIM AHLI PELAKSANA KONSTRUKSI :
  • Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
  • Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
  • Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
  • Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
  • Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi
BAGI ATASAN :
  • Peningkatan performance sehingga mampu berkompetensi secara global
  • Mengetahui tingkat profesionalisme tiap personil
  • Menempatkan personil pada tempat yang tepat karena mengetahui kompetensinya
BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI :
  • Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja
  • Komitmen nyata atas profesi ahli pelaksana konstruksi
BAGI PENGGUNA JASA/ PEMILIK PROYEK/ PEMBERI TUGAS :
  • Keyakinan untuk mendapatkan tenaga ahli pelaksana konstruksi yang profesional
  • Mempunyai hubungan profesional antara pengguna dan penyedia jasa
BAGI ASTTI :
  • Memenuhi keinginan anggota untuk melaksanakan standarisasi kemampuan didalam bidang ahli pelaksana konstruksi sebagai suatu profesi
  • Suatu langkah menuju pengakuan kesetaraan internasional
UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat tenaga teknik Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri dari:
  • Pembekalan: berupa pendidikan dan/atau pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon.
  • Uji Kompetensi: terdiri dari uji tertulis dan wawancara
Bagi yang mampu mengikuti seluruh kegiatan dan dapat menyelesaikan tes dengan baik akan diterbitkan Sertifikat. Sertifikat terdiri dari dua jenis kualiafikasi, yaitu:
  1. Sertifikat Keterampilan
  2. Sertifikat Keahlian
Sumber: Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Call Now Button
× Ada yang bisa dibantu?