Perbedaan Iso Dan Sni Yang Wajib Anda Tahu

Perbedaan Iso Dan Sni Yang Wajib Anda Tahu

Banyak sekali pengusaha yang menanyakan terkait dengan perbedaan dari ISO dan SNI, bedanya antara ISO dan SNI, juga samakah antara ISO dan SNI. Jika pertanyaan tersebut ada pada Anda, maka Kami akan menjawabnya. Kami akan berikan informasi mengenai ISO dan SNI. Mulai dari pengertiannya, fungsinya dan lain-lain. Simak informasi dibawah ini..

Pengertian ISO Dan SNI

Sebelum kita bahas mengenai perbedaan antara keduanya ketahui terlebih dahulu pengertian dari ISO dan SNI.

  1. Internasional Organization for Standardization (ISO) merupakan organisasi internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. yang memiliki fungsi perumusan dan penerbitan standar internasional. Ada ribuan standar yang telah dikeluarkan oleh ISO salah satunya yang paling terkenal ialah Standar mengenai sistem manajemen mutu, yaitu ISO 9001 yang saat ini sudah terbit versi terbarunya yaitu ISO 9001 : 2015.
  2. Sedangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan Standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku di wilayah Indonesia, Saat ini tercatat lebih dari 6000 SNI yang sudah ditetapkan, dari mulai standar untuk produk, standar pengujian, standar kompetensi, termasuk standar sistem manajemen yang mengadopsi penuh dari ISO seperti SNI ISO 9001 : 2015.

Jadi,  SNI adalah standar yang dikeluarkan BSN sedangkan ISO adalah standar yang dikeluarkan oleh Organisasi ISO. BSN sendiri dalam hal ini merupakan Anggota penuh ISO sebagai perwakilan dari Indonesia.

Apakah Sama Antara ISO dan SNI?

Diketahui bahwa proses sertifikasi adalah proses penilaian kesesuaian apakah suatu proses, produk, jasa, person, sistem manajemen memenuhi / sesuai terhadap standar yang diacu. Sebelum menjawab apakah sama atau tidak, kita perlu ketahui dulu standar yang dijadikan sebagai acuan.

Misalnya, perusahaan produksi tv telah tersertifikasi ISO 9001 apakah perlu melakukan sertifikasi SNI? ISO 9001 adalah adopsi identik dari ISO 9001. Jad secara identik tidak perlu. Terkecuali, bila le,mbaga sertifikasi yang mensertifikasi belum terakreditasi, atau sudah terakreditasi namun lembaga akreditasinya belum di recognize oleh PAC / IAF (belum menandatangani Multinational Recognition Arrangement dengan PAC/IAF).

Akan tetapi, bila perusahaan telah tersertifikasi ISO 9001 tersebut ingin agar produk televisinya menggunakan tanda SNI, tentunya ia tak dapat mengklaim bahwa produknya telah berstandar Internasional. Sehingga tidak perlu lagi sertifikasi berdasarkan SNI.  Hal ini dikarenakan ISO 9001 / SNI ISO 9001 adalah standar untuk sistem manajemen, sedangkan untuk produk TV standar yang digunakan di Indonesia adalah SNI 04-6709.1-2002 yang merupakah standar keamanan untuk produk audio visual. Maka tentunya tidak relevan bila ingin disamakan.

Selain itu, faktor yang menentukan apakah suatu sertifikasi bisa diterima atau dianggap sama adalah terkait Skema sertifikasi / regulasi (jika produk tersebut sudah wajib SNI). Hal tersebut karena proses sertifikasi bukan sekedar pengujian dan audit, namun juga pengaturan mengenai aspek legalitas dan pertanggunggugatan.

  • Apakah dalam skema sertifikasi / regulasi sudah mengatur mengenai keberterimaan sertifikat produk menggunakan standar / lembaga sertifikasi di luar Indonesia atau tidak?
  • Apakah ada perbedaan mekanisme evaluasi terhadap perusahaan yang telah memiliki sertifikasi berdasarkan standar lain?

Inilah yang paling sering menjadi tantangan utama, sebab skema sertifikasi dan regulasi yang berlaku di Indonesia, secara umum belum mengakomodasi sistem keberterimaan sertifikasi berdasarkan standar lain diluar SNI.

Begini C

Lalu, Apakah Untuk Mendapatkan SPPT SNI Haruskah Punya SNI/ISO 9001 Terlebih Dahulu ?

Pertanyaan ini juga seringkali dipertanyakan bagi pelaku usaha yang akan melakukan sertifikasi produk. Biasanya dalam mengurus SPPT SNI, pelaku usaha menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan SPPT SNI. Banyak sekali pihak ketiga yang mengatakan bahwa untuk mengurus SPPT SNI, maka perlu terlebih dahulu tersertifikasi ISO 9001. Padahal hal tersebut tidaklah benr. Karena  kalaupun mensyaratkan sistem manajemen, yang diminta adalah menerapkan bukan mensertifikasi.

Justru lembaga sertifikasi produklah yang harusnya menentukan apakah perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen dan apa saja yang harus di audit terkait sistem manajemen. Juga menentukan bagaimana perlakuan apabila lembaga tersebut sudah tersertifikasi sistem manajemennya. Pengaturan mengenai apakah harus menerapkan ISO 9001 tersebut tergantung dari skema sertifikasinya. Karena di dalam skema tercantum jelas mengenai tata cara sertifikasi, termasuk apabila dipersyaratkan penerapan sistem manajemen.

Hal ini dapat disimpulkan SNI merupakan standar nasional indonesia yang berlaku di wilayah republik Indonesia, SNI ditetapkan oleh BSN yang merupakan perwakilan Indonesia di ISO, apakah suatu sertifikasi ISO / standar lain bisa diakui atau tidak dalam pengurusan SPPT SNI haruslah melihat dari standar, Lembaga yang mensertifikasi dan skema sertifikasinya. dan sertifikasi ISO 9001 secara umum tidak diwajibkan dalam pengurusan SPPT SNI untuk produk tertentu.

Perbedaan Antara ISO dan SNI Yang Perlu Diketahui

Perbedaan Antara ISO dan SNI Yang Perlu Diketahui

ahukah Anda apa perbedaan antara ISO dan SNI? Pertanyaan perbedaan antara ISO dan SNI memang seringkali dipertanyaan oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan SPPT SNI. Bukan tanpa alasan, mereka mempertanyakan hal ini tentunya karena mereka bingung, kiranya apa sih manfaatnya, dan lebih penting mana antara keduanya. Nah jika Anda mempertanyakan keduanya, maka Kami akan menjawab pertanyaan Anda. Kami akan membahas perbedaan antara ISO dan SNI untuk memudahkan Anda.

Mengenal Tentang ISO dan SNI

Perlu diketahui, ISO dan SNI itu memiliki pengertian yang berbeda. Internasional Organization for Standardization atau ISO merupakan organisasi internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di dunia. Indonesia adalah salah satu anggot dari ISO tersebut. Adanya ISO mmeiliki fungsi perumusan dan penerbitan standar internasional. Untuk saat ini telah ada ribuan standar yang telah dikeluarkan oleh ISO, salah satu yang paling terkenal ialah Standar mengenai sistem manajemen mutu. Yaitu ISO 9001 yang saat ini sudah terbit versi terbarunya yaitu ISO 9001 : 2015.

Sedangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan Standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini tercatat lebih dari 6000 SNI yang sudah ditetapkan, dari mulai standar untuk produk, standar pengujian, standar kompetensi, termasuk standar sistem manajemen yang mengadopsi penuh dari ISO seperti SNI ISO 9001 : 2015.

Jika dilihat dari pihak yang mengeluarkannya SNI adalah standar yang dikeluarkan BSN sedangkan ISO adalah standar yang dikeluarkan oleh Organisasi ISO. BSN sendiri merupakan Anggota penuh ISO sebagai perwakilan dari Indonesia.

Apakah Sama Antara Sertifikasi ISO dan Sertifikasi SNI?

Proses sertifikasi itu sendiri merupakan proses penilaian kesesuaian apakah suatu proses, produk, jasa, person, sistem manajemen memenuhi / sesuai terhadap standar yang diacu. Sebelum menjawab apakah sertifikasi ISO ini dengan sertifikasi SNI sama, kita harus ketahui dulu standar apa yang diacu. Misalnya jika suatu perusahaan yang memproduksi televisi telah tersertifikasi untuk ISO 9001 apakah ia perlu melakukan sertifikasi untuk SNI/ISO 9001 tentunya secara prinsip tidak.

Tetapi akan berarti harus apabila lembaga sertifikasi yang mensertifikasi belum terakreditasi. Atau sudah terakreditasi namun lembaga akreditasinya belum di recognize oleh PAC / IAF (belum menandatangani Multinational Recognition Arrangement dengan PAC/IAF). Jika perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001 tersebut ingin agar produk televisinya menggunakan tanda SNI, tentu dia tidak bisa mengklaim bahwa dia telah tersertifikasi oleh standar internasional. Sehingga tidak perlu lagi sertifikasi berdasarkan SNI.

Hal tersebut karena ISO 9001 / SNI ISO 9001 adalah standar untuk sistem manajemen, sedangkan untuk produk TV standar yang digunakan di Indonesia adalah SNI 04-6709.1-2002. SNI ini merupakan standar keamanan untuk produk audio visual. tentunya menjadi tidak relevan jika ingin disamakan.

Baca juga : Cara Mudah dapatkan ISO 45001

Selain standar dan lembaga sertifikasinya, faktor lain yang menentukan apakah suatu sertifikasi bisa diterima atau dianggap sama adalah terkait Skema sertifikasi. Atau regulasi (jika produk tersebut sudah wajib SNI). Karena proses sertifikasi tersebut bukanlah sekedar pengujian dan audit, namun juga pengaturan mengenai aspek legalitas dan pertanggung gugatan.

Hal ini terkait apakah dalam skema sertifikasi / regulasi sudah mengatur mengenai keberterimaan sertifikat produk menggunakan standar / lembaga sertifikasi di luar Indonesia atau tidak. Lalu apakah ada perbedaan mekanisme evaluasi terhadap perusahaan yang telah memiliki sertifikasi berdasarkan standar lain atau tidak. Inilah yang paling sering menjadi tantangan utama, karena skema sertifikasi dan regulasi yang berlaku di Indonesia, secara umum belum mengakomodasi sistem keberterimaan sertifikasi berdasarkan standar lain diluar SNI.

Lalu Apakah Untuk Mendapatkan SPPT SNI haruskah punya SNI/ISO 9001 terlebih dahulu ?

Ini juga yang sering menjadi kebingungan oleh para pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi produk. Biasanya suatu perusahaan dalam mengurus SPPT SNI menggunakan jasa pihak ketiga (konsultan) untuk mengatur segala macam hal terkait SPPT SNI. Seringkali juga ada informasi dari konsultan yang kurang tepat bahwa untuk mengurus SPPT SNI harus tersertifikasi ISO 9001 terlebih dahulu. Tentunya hal tersebut tidaklah benar, karena kalaupun mensyaratkan sistem manajemen, yang diminta adalah menerapkan bukan mensertifikasi.

Kemudian Anda perlu ketahui juga bahwa lembaga sertifikasi produklah yang kemudian harus menentukan apakah perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen atau tidak. Juga apa saja yang harus di audit terkait sistem manajemen, bagaimana perlakuan apabila lembaga tersebut sudah tersertifikasi sistem manajemennya. Pengaturan mengenai apakah harus menerapkan ISO 9001 ada pada skema sertifikasinya karena di dalam skema tercantum jelas mengenai tatacara sertifikasi, termasuk apabila dipersyaratkan penerapan sistem manajemen.

Kesimpulan

  • SNI merupakan standar nasional indonesia yang berlaku di wilayah republik Indonesia.
  • SNI ditetapkan oleh BSN yang merupakan perwakilan Indonesia di ISO.
  • Apakah suatu sertifikasi ISO / standar lain bisa diakui atau tidak dalam pengurusan SPPT SNI haruslah melihat dari standar.
  • Lembaga yang mensertifikasi dan skema sertifikasinya. dan sertifikasi ISO 9001 secara umum tidak diwajibkan dalam pengurusan SPPT SNI untuk produk tertentu.

Call Now Button
× Ada yang bisa dibantu?