Tata Cara Mengurus Sertifikasi ISO 9001:2015

Tata Cara Mengurus Sertifikasi ISO 9001:2015

Mengurus ISO 9001:2015 pada dasaranya sangat mudah apabila Anda pernah mengurusnya. Namun akan terasa sulit apabila belum mengerti tata cara mengurus sertifikasi ISO ini. Karena seperti yang diketahui bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/badan sertifikasi resmi. di indonesia terdapat banyak badan sertifikasi resmi yang  dapat mengelarkan sertifikat iso 9001:2015 tersebut, seperti sgs, tuv,bvqi, urs, dqs, nqa,  dll.

Syarat Mengurus ISO 9001:2015

Apabila Anda berencana untuk mengurus sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:

  1. Telah Menerapkan Sistem Manajemen Mutu IS0 9001:2015
  2. Lulus Audit Sertifikasi

Bila perusahaan/organisasi sudah memenuhi syarat tersebut, maka Anda bisa mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Jika pada iso 9001 sebelumnya (2008), badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen iso 9001. Seperti  pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen.

Namun pada iso 9001:2015 ini, sebelum dilakukan proses audit, badan sertifikasi akan meminta informasi-informasi tertulis yang membuktikan perusahaan telah menerapkan iso 9001:2015. Beberapa dokumen tersebut meliputi :

  1. Dokumen konteks organisasi
  2. Identifikasi internal/eksternal issue
  3. Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi stake holde
  4. Risk assessment report
  5. Kebijakan, objective
  6. Bukti internal audit & management review
  7. Serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti)

Dalam pengurusan ISO ini, perusahaan Anda tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan pedoman mutu (manual). Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan.

Waktu Yang Diperlukan Untuk Pengurusan ISO 9001:2015

Dalam mengurus ISO, perlu Anda ketahui juga waktu yang diperlukan untuk pengurusannya. Seperti untuk jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi.

Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:

  1. Stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa badan sertifikasi stage 1 ini biasanya dilakukan off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya)
  2. Stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi

Bila tidak ditemukan kegagalan major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan/organisasi dapat dinyatakan lulus sertifikasi iso 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh badan sertifikasi  rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki. Sertifikasi iso

Sertifikat iso 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, badan sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan iso 9001:2015 di perusahaan/organisasi. Setelah 3 tahun, perusahaan akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.

Besarnya biaya sertifikasi iso 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup dan besarnya perusahaan/organisasi.  Dan setiap badan sertifikasi pun memiliki standar harga yang berbeda-beda pula. Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi iso 9001:2015 harus mempersiapkan :

  • biaya audit sertifikasi à dikeluarkan di awal pengajuan sertifikasi
  • biaya audit surveillance à dikeluarkan menjelang surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).

Proses sertifikasi  dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan iso 9001:2015 secara konsisten.

Cara Mengurus ISO Lebih Cepat Tanpa Ribet

Mengetahui berbagai syarat pengurusan ISO dan tata cara pengurusannya yang cukup ribet, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka bagi Anda yang memiliki masalah dengan pengurusan ISO, Anda perlu mengkonsultasikannya kepada Kami Sertifikasi.co. Kami siap membantu Anda untuk mengurus ISO. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Iso 9001:2015 Mudah Dan Resmi

Jasa Pengurusan Sertifikasi Iso 9001:2015 Mudah Dan Resmi

Jasa pengurusan sertifikat ISO 9001:2015 mudah dan resmi jika menggunakan jasa Kami. Karena Kami sudah sangat berpengalaman dan sudah banyak melayani pengurusan ISO terutama di wilayah Jakarta. Sehingga dalam pengurusannya dapat lebih cepat dan prosesnya lebih mudah.

Sebelum mengetahui bagaimana pengurusan sertifikat ISO ini. Perlu Anda ketahui, sertifikasi ISO 9001 dapat dicapai oleh setiap bisnis dari berbagai ukuran di sektor tertentu yaitu untuk meningkatkan produktivitas bisnis dan kinerja. Secara umum sistem manajemen mutu ISO 9001 dapat diartikan sebagai suatu pendekatan sistematis dan proses didorong untuk mengelola bisnis Anda.

Apabila Anda mengurus sertifikat ISO ini, akan ada banyak manfaat yang didapatkan. Seperti manfaat berikut :

  1. Manfaat bagi Anda
  • Peningkatan potensi keuntungan dan pangsa pasar
  • Pemanfaatan yang lebih baik dari waktu anda meskipun pengelolaan sumber daya
  • Menghemat anda menghabiskan waktu dan uang pada masalah berulang , dengan banyak masalah yang diselesaikan secara permanen pertama kali putaran
  1. Manfaat bagi pelanggan Anda
  • Bukti bahwa Anda memberikan konsisten , dapat diandalkan dan cocok untuk solusi tujuan
  • Meningkatkan hubungan pelanggan / pemasok dengan menanggapi secara proaktif untuk umpan balik pelanggan
  • Masalah diidentifikasi dan diselesaikan lebih cepat , dalam banyak kasus tanpa pelanggan menyadarinya
  1. Manfaat bagi karyawan Anda
  • Meningkatkan keamanan kerja melalui peningkatan kinerja bisnis
  • Meningkatkan kepuasan kerja sebagai karyawan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana hal itu harus dilakukan
  • Meningkatkan semangat dan motivasi melalui kemampuan pelatihan ditingkatkan

Nah Jika Anda akan mengurusnya dan menggunakan jasa Kami, Anda hanya perlu menghubungi nomor Kami Sertifikasi. Kami akan bantu Anda dan datang langsung ke alamat Anda baik di kantor, rumah ataupun di tempat lainnya. Jadi Anda akan lebih hemat waktu, hemat biaya dan hemat tenaga. Anda hanya perlu mengurus syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan ISO 9001:2015 ini.

Beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat ISO 9001:2015 ini antara lain :

  • Akte Pendirian Perusahaan/Perubahan Jika ada (Fotokopi)
  • SK KEMHUMHAM Pendirian Perusahaan/Perubahan Jika ada (Fotokopi)
  • Izin Domisili (Fotokopi)
  • NPWP Perusahaan dan SKT PAJAK (Fotokopi)
  • SIUP (Fotokopi)
  • TDP (Fotokopi)
  • Laporan Keuangan atau Neraca Perusahaan terakhir (Fotokopi)
  • Sertifikat Badan Usaha (Fotokopi)
  • Sertifikat yang lain bila ada (Fotokopi)

Setelah Anda memenuhi syarat tersebut, Kami akan mengurusnya dengan pelayanan yang terbaik untuk Anda dan harga yang termurah. Untuk itu, segera konsultasikan pembuatan sertifikat ISO perusahaan Anda sekarang juga pada Kami.

Call Now Button
× Ada yang bisa dibantu?