Jasa pengurusan sertifikat ISO 9001:2015 mudah dan resmi jika menggunakan jasa Kami. Karena Kami sudah sangat berpengalaman dan sudah banyak melayani pengurusan ISO terutama di wilayah Jakarta. Sehingga dalam pengurusannya dapat lebih cepat dan prosesnya lebih mudah.
Sebelum mengetahui bagaimana pengurusan sertifikat ISO ini. Perlu Anda ketahui, sertifikasi ISO 9001 dapat dicapai oleh setiap bisnis dari berbagai ukuran di sektor tertentu yaitu untuk meningkatkan produktivitas bisnis dan kinerja. Secara umum sistem manajemen mutu ISO 9001 dapat diartikan sebagai suatu pendekatan sistematis dan proses didorong untuk mengelola bisnis Anda.
Apabila Anda mengurus sertifikat ISO ini, akan ada banyak manfaat yang didapatkan. Seperti manfaat berikut :
- Manfaat bagi Anda
- Peningkatan potensi keuntungan dan pangsa pasar
- Pemanfaatan yang lebih baik dari waktu anda meskipun pengelolaan sumber daya
- Menghemat anda menghabiskan waktu dan uang pada masalah berulang , dengan banyak masalah yang diselesaikan secara permanen pertama kali putaran
- Manfaat bagi pelanggan Anda
- Bukti bahwa Anda memberikan konsisten , dapat diandalkan dan cocok untuk solusi tujuan
- Meningkatkan hubungan pelanggan / pemasok dengan menanggapi secara proaktif untuk umpan balik pelanggan
- Masalah diidentifikasi dan diselesaikan lebih cepat , dalam banyak kasus tanpa pelanggan menyadarinya
- Manfaat bagi karyawan Anda
- Meningkatkan keamanan kerja melalui peningkatan kinerja bisnis
- Meningkatkan kepuasan kerja sebagai karyawan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana hal itu harus dilakukan
- Meningkatkan semangat dan motivasi melalui kemampuan pelatihan ditingkatkan
Nah Jika Anda akan mengurusnya dan menggunakan jasa Kami, Anda hanya perlu menghubungi nomor Kami Sertifikasi. Kami akan bantu Anda dan datang langsung ke alamat Anda baik di kantor, rumah ataupun di tempat lainnya. Jadi Anda akan lebih hemat waktu, hemat biaya dan hemat tenaga. Anda hanya perlu mengurus syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan ISO 9001:2015 ini.
Beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat ISO 9001:2015 ini antara lain :
- Akte Pendirian Perusahaan/Perubahan Jika ada (Fotokopi)
- SK KEMHUMHAM Pendirian Perusahaan/Perubahan Jika ada (Fotokopi)
- Izin Domisili (Fotokopi)
- NPWP Perusahaan dan SKT PAJAK (Fotokopi)
- SIUP (Fotokopi)
- TDP (Fotokopi)
- Laporan Keuangan atau Neraca Perusahaan terakhir (Fotokopi)
- Sertifikat Badan Usaha (Fotokopi)
- Sertifikat yang lain bila ada (Fotokopi)
Setelah Anda memenuhi syarat tersebut, Kami akan mengurusnya dengan pelayanan yang terbaik untuk Anda dan harga yang termurah. Untuk itu, segera konsultasikan pembuatan sertifikat ISO perusahaan Anda sekarang juga pada Kami.