Seberapa pentingkah mengurus SKA, KTA dan SKT untuk kelengkapan SIUJK? Mengapa kita diharuskan untuk memiliki sertifikat tersebut sebelum mengurus SIUJK? Lalu apakah ketiganya penting? Bagaimana jika ada salah satu ijin tersebut terlewatkan? Apa sebenarnya SKA, KTA dan SKT yang menyebabkannya penting?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka Anda bisa simak informasi yang akan Kami bagikan kepada Anda. Kami akan membahas mengenai pengertian, syarat pengurusan dan pentingnya memiliki sertifikat tersebut.
Pengertian SKA, KTA dan SKT
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai sertifikat Keahlian, KTA dan sertifikat keterampilan, sepertinya kita perlu tahu dulu mengenai apa itu SKA, KTA dan SKT.
Apa Itu SKA?
Pengertian dari SKA adalah Surat atau Sertifikat keahlian Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah LPJK. Khususnya diberikan kepada tenaga ahli yang bergerak di bidang konstruksi. Agar bisa memiliknya, maka seorang tenaga ahli harus mampu memenuhi syarat kompetensi yang ada berdasarkan kefungsian, keahlian dan disiplin ilmu.
Seperti yang tertera dalam pasal 8, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam pasal tersebut dituliskan bahwa sertifikasi, registrasi dan syarat SKA disediakan oleh LPJK. Kemudian Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi tersebut akan memberitahuka bahwa tenaga ahli wajib memenuhi berbagai syarat.
Baca juga :
Syarat – Syarat Mendapatkan SKA
Untuk mendapatkan SKA, seorang tenaga ahli harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini :
- Menyiapkan fotokopi ijazah terlegalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan Ijazah, notaris ataupun Asosiasi Profesi yang menerima pemohon SKA.
- Pemohon SKA berasal dari Lembaga Pendidikan yang bersertifikasi resmi sesuai perundang – undangan yang berlaku.
- Pemohon harus menyusun daftar pengalaman kerja yang sesuai dengan permohonan sertifikasi.
- Kompetensi Kerja Pemohon harus terstruktur yaitu menggunakan formulir asli dan tidak diperbolehkan hasil scan atau hasil fotokopi. Tinta yang digunakan harus hitam dan tidak boleh warna lain.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Salinan NPWP perorangan
- Harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa seluruh data yang diisi pemohon adalah benar dan menggunakan formulir asli LPJK.
- Self assesment yang digunakan hanya boleh melalui SIKI- LPJK Nasional
Dari syarat pembuatan SKA, kita sudah melihat bahwa syaratnya begitu banyak. Ini jelas membuktikan bahwa SKA memang penting. Apalagi SKA sendiri dibutuhkan sebagai syarat untuk pengurusan SIUJK. Maka bagi Anda yang ingin mengurus SIUJK pastikan Anda memiliki SKA.
Apa Itu KTA?
Selanjutnya kita mengenal mengenai KTA. KTA sendiri merupakan singkatan dari Kartu Tanda Anggota yang kembali lagi dibawah tanggung jawab LPJK. Kepemilikan KTA tersebut menunjukkan sebuah jasa konstruksi tidak ilegal dan resmi berada dalam naungan sebuah asosiasi. Asosiasi ini merupakan kumpulan perusahaan jasa konstruksi yang resmi dan telah diakui oleh LPJK. Anda bisa memiliki KTA dengan menjadi anggota asosiasi jasa konstruksi tersebut.
Saat ini telah banyak asosiasi yang telah disetujui oleh LPJK. Anda bisa menjadi anggota dari asosiasi tersebut.
Syarat Mendapatkan KTA
Untuk memperoleh KTA sendiri Anda harus memenuhi berbagai syarat berikut :
- Memenuhi syarat legalitas umum berupa fotokopi akta pendirian, domisili usaha, sk kehakiman, SIUP, TDP, NPWP.
- Mengumpulkan sertifikat tenaga ahli lengkap dalam bentuk fotokopi, yang termasuk SKA, Ijazah, dan KTP.
- Memilih Bidang keanggotaan
- Membuat surat pernyataan bahwa informasi yang diberikan itu benar.
Baca dulu : Prosedur pengurusan SIUJK melalui online
Apa Itu SKT?
Setekah mengetahui SKA dan KTA, selajutnya ketahui tentang SKT. SKT adalah Surat Keterangan Terdaftar perusahaan yang diterbitkan oleh kantor pajak setempat. Bagi perusahaan konstruksi wajib untuk memilikinya, karena digunakan sebagai bukti perusahaan menjalankan kewajiban pajaknya. Selain itu, kepemilikan SKT sendiri juga dapat digunakan untuk melihat kualitas sebuah jasa perusahaan konstruksi yang ada di Indonesia. Maka dari itulah, kepemilikan SKT pajak perusahaan dinilai sangat penting, dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja.
Syarat Memiliki SKT
Untuk dapat memiliki SKT, Anda wajib memenuhi berbagai syarat berikut :
- Memiliki akta pendirian usaha resmi
- Memiliki SIUP
- Memiliki TDP
- Keterangan Domisili Usaha
Dari ketiga keterangan diatas, maka kita dapat simpulkan bahwa ketiganya merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh terlewatkan. Bila salah satunya kurang, maka akan jadi kendala buat Anda. Namun bila ketiganya sudah terpenuhi, maka selanjutnya Anda bisa mengurus SIUJK tersebut.
Tahapan Membuat SIUJK
Untuk memperoleh SIUJK, tahapan yang harus dipenuhi mungkin sedikit rumit, karena Anda harus melalui proses yang cukup panjang. Berikut tahapan yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIUJK :
- Mendapatkan SKA
- Mengurus Sertifikasi Badan Usaha
- Datang langsung ke kantor LPJK membawa Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM, SIUP, Akte Pendirian, NPWP, SK domisili, TDP, SKT atau pengusaha kena pajak.
Dengan mempersiapkan dokumen diatas, maka selanjutnya Anda bisa mengikuti alur pembuatan SIUJK yang diberikan. Apabila Anda menemui kendala, Anda bisa langsung menghubungi nomor Kami yang akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJK.