Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Di Jakarta

Jasa pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Di Jakarta yang resmi, cepat dan murah. Pengurusan SBU jadi lebih mudah tanpa haru mengurus sendiri. Karena Kami yang akan bantu untuk pengurusan menjadi lebih cepat dengan hasil yang tetap memuaskan sesuai keinginan Anda. Pengurusan SBU tersebut adalah dari Kami sertifikasi.co yang akan bantu pengurusannya hingga TUNTAS.

Kami adalah perusahaan yang berikan layanan jasa pengurusan SBU professional di wilayah Jakarta. Dengan berbagai pengalaman yang Kami miliki, Kami sudah banyak bantu perusahaan-perusahaan lain untuk pengurusan SBU. Sehingga jika Anda saat ini butuh jasa untuk mengurus SBU perusahaan Anda, segera kontak Kami.

Tim Kami siap bantu pengurusan SBU dengan pelayanan terbaik pada Anda. Karena Kami mengerti kebutuhan SBU tentu saja sangat penting dan harus diurus sebaik-baiknya.

SBU atau singkatan dari sertifikat badan usaha wajib dimiliki oleh semua pemilik perusahaan, untuk itu bagi Anda pemilik perusahaan segera miliki SBU ini. Karena dengan Anda memiliki SBU ini, perusahaan Anda akan diakui secara resmi oleh pemerintah. Bahkan pembuatan SBU juga sudah memiliki dasar hukum yang perlu Anda ketahui. Dasar hukum pembuatan SBU itu sendiri antara lain :

  • Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
  • Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Namun perlu Anda ketahui, pengurusan SBU sendiri diperlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi jika Anda sibuk dengan pekerjaan Anda dan ingin segera mengurus SBU ini, serahkan saja urusan Anda pada Kami Sertifikasi. Untuk pengurusannya sendiri, Anda harus penuhi berbagai syarat berikut :

  1. Akta Perusahaan & SK Kehakiman (Fotokopi)
  2. Domisili Usaha (Fotokopi)
  3. NPWP Perusahaan (Fotokopi)
  4. TDP (Fotokopi)
  5. Kartu Tanda Anggota asosiasi perusahan
  6. Foto copy KTP Para pengurus
  7. Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
  8. SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
  9. Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan
  10. Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
  11. Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan.

Setelah nantinya Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan, Anda hanya perlu bayarkan biaya yang dibutuhkan dan menunggu hingga SBU tersebut jadi. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi buang waktu Anda untuk mengurus SBU ini, karena ada Kami jasa pengurusan SBU yang siap bantu pengurusannya hingga tuntas. Konsultasikan segera dan hubungi nomor Kami sekarang juga.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top