Banyak sekali yang bertanya mengenai bagaimana cara mengurus SMK3, padahal untuk perusahaan memperhatikan SMK3 adalah hal yang sangat penting. SMK3 adalah adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan. Bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif..
Dengan memiliki SMK3 atau sistem manajemen keamanan dan keselamatan, maka Anda dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Anda juga akan memperoleh tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Serta dapat menciptakan sistem K3 di tempat kerja. Maka dari itu, bagi Anda yang memiliki tujuan untuk mendapatkan perusahaan yang aman, efisien dan produktif, solusi terbaik adalah menerapkan SMK3 pada perusahaan Anda.
Untuk memperoleh sertifikat SMK3, perusahaan terlebih dahulu harus mengikuti berbagai training. Persiapan awal yang perlu dilakukan tersebut tentu saja dimulai dari keinginan dan komitmen dari top Management untuk memperoleh sertifikat SMK3. Lalu menetapkan tujuan sertifikasi SMK3, untuk memperbaiki sistem manajemen K3 perusahaan ataupun juga untuk keperluan yang lain misalnya untuk persyaratan Tender, dsb. Komitmen ini diwujudkan dengan alokasi anggaran untuk sertifikasi SMK3, karena memang untuk memenuhi persyaratan sertifikasi SMK3, akan memerlukan anggaran yang lumayan besar.
Training-Training SMK3
Training Training untuk persyaratan SMK3 diantaranya adalah :
- Training SMK3 Awareness atau Pemahaman SMK3
- Training P3K untuk Tim P3K Perusahaan atau Organisasi
- Training Pemadam Kebakaran
- Training Internal Audit SMK3
- Training Ahli K3 Umum
- Training Operator sesuai dengan kompetensinya
Training ini bisa diselenggarakan in house maupun public Training disesuaikan dengan budget perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3 ini.
Kelengkapan Ijin/Sertifikasi Operator dan Alat untuk proses Sertifikasi SMK3
Ijin alat berat seperti ( Forklif, Bejana tekan, dll) harus diurus termasuk juga ijin Operator yang menjalankan Beberapa alat berat (SIO) Surat Ijin Operator, karena hal ini merupakan salah satu syarat dari standard SMK3.
Dokumentasi dan Prosedur Pengurusan SMK3
Selanjutnya untuk melakukan pengurusan smk3 harus dilengkapi juga dokumentasi SMK3, Berupa Prosedur SMK3 lengkap dengan bukti catatan/ recordnya misalnya :
- Prosedur Identifikasi Bahaya dan Resiko
- Prosedur Investigasi Kecelakaan Kerja
- Prosedur Tanggap darurat
- Prosedur Identifikasi Peraturan K3
- dll
Semua Prosedur tersebut harus dijalankan di organisasi atau perusahaan sebelum dilakukan audit sertifikasi SMK3. Semua Prosedur tersebut bisa dibantu oleh team dari konsultan SMK3 yaitu Global Management Consulting Indonesia, yang telah membantu banyak perusahaan untuk memperoleh sertifikasi SMK3.
Audit SMK3
Audit SMK3 dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Kemenaker misalnya saja Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo, Mutu Agung Lestari, dll. Audit ini berlangsung selama 2 sampai dengan 5 hari atau lebih tergantung besar kecilnya perusahaan. Selama Proses Audit tentu saja kami dari GMCI (Global Management Consulting Indonesia) akan mendampingi organisasi/ Klien yang sedang diaudit.
Apabila perusahaan berhasil dalam proses audit maka perusahaan akan mendapatkan :
- Surat Keterangan Lulus SMK3 dari lembaga Sertifikat SMK3
Surat ini diberikan sebagai bukti bahwa Perusahaan atau organisasi tersebut telah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi. Dalam surat keterangan ini dijelaskan juga skor yang diperoleh oleh organisasi atau perusahaan. Biasanya surat ini bisa juga dipakai untuk keperluan tender, tergantung panitia tender masing masing daerah.
- Surat Keterangan Lulus SMK3 dari Kemenaker
Selang 1 sampai 2 bulan akan di terbitkan surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 oleh kemenaker. Surat ini tentu saja lebih kuat lagi apabila digunakan untuk keperluan tender, dsb. Karena dalam surat keterangan lulus SMK3 dari kemenaker ini ada pernyataan bahwa surat ini berkekuatan hukum sama dengan Sertifikat SMK3, kenapa surat ini diterbitkan karena memang untuk sertifikasi SMK3 akan keluar setahun sekali. jadi sambil menunggu masa satu tahun diterbitkanlah surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 dari kemenaker.
- Sertifikat SMK3
Yang terakhir adalah sertifikat SMK3 itu sendiri, sertifikat ini akan dikeluarkan satu tahun sekali. Yang berhak mendapatkan sertifikat SMK3 ini tentu saja adalah perusahaan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria dan sudah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi. sertifikast SMK3 ini berlaku 3 tahun, untuk kemudian setelah 3 tahun akan dilakukan resertifikasi SMK3.
Cara Persiapan Mendapatkan Sertifikat SMK3 Perusahaan
Cara persiapan sebuah perusahaan untuk mendapatkan sertifikat SMK3 dari audit PT Sucofindo atau badan audit terpilih yang lainnya, dengan mengikuti aturan perundangan yang berlaku sebagai dasar PP nomor 50 tahun 2012, yaitu dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. adalah :
Prosedur cara persiapan untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 perusahaan :
- Konsultan Audit SMK3 pertama kali akan memberikan arahan agar pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) dimana timnya terdiri dari Ketua P2K3 (pimpinan tertinggi di tempat kerja seperti Direktur atau Direktur Utama, Presiden Direktur dst), Sekretaris P2K3 ( harus berkualifikasi AK3 ) dan anggota P2K3 adalah masing-masing perwakilan unit kerja yang telah ada.
- Pengesahan P2K3 oleh Disnaker Kabupaten/ Kota wilayah setempat, dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh disnaker setempat, beserta form isian wajib lapor perusahaan.
- Kegiatan Rapat P2K3. dilakukan secara rutin adalah cara persiapan mendapatkan sertifikat SMK3 perusahaan yang penting untuk memberikan implementasi atau penerapan prosedur dalam juga persiapan mendapatkan Sertifikat SMK3, tata cara Keselamatan dan keselamatan Kerja Perusahaan terkait ( K3 ).v
- Sosialisasi Dokumentasi SMK3, Pelatihan Dokumentasi SMK3 ( untuk keperluan Penyusunan, Kebijakan K3, Pedoman SMK3, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir ), sebagai pihak auditor PT Sucofindo, PT Alkon atau PT JAN dst akan melaksanakan audit berdasarkan permintaan perusahaan, yang telah memiliki prasyarat cukup sesuai arahan Konsultan Audit Sertifikat SMK3.
- Pembentukan Tim Tanggap Darurat, Perlengkapan sarana tanggap darurat , Pelatihan tim tanggap darurat ( kebakaran & P3K ), Penyediaan perangkat proteksi kebakaran, jalur evakuasi, arah evakuasi, denah evakuasi, titik kumpul aman, Simulasi Tanggap Darurat ( Sesuai potensi identifikasi awal ), Penyusunan Tim Identifikasi Potensi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko ( IBPPR ) / manajemen resiko
- Pelatihan IBPPR / manajemen resiko, Penyusunan IBPR di peroleh sesuai dengan perusahaan yang akan menerapkan Sertifikat SMK3, setiap perusahaan mempunyai karakteristik berbeda beda sesuai dengan resiko dan bidang yang dikuasai perusahaan tersebut.
Itulah cara mudah untuk perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Semoga bermanfaat !
priligy price 23 24 It is recommended to consult your physician before starting on a regimen of probiotics