Anda yang berdomisili di Tangerang selatan, ingin mengurus SBU atau sertifikat badan usaha untuk perusahaan Anda percayakan pada Kami. Biro Kami adalah biro ijin usaha resmi, cepat dan murah siap membantu untuk pembuatan SBU, pengurusan SBU untuk Anda. Anda tidak perlu lagi mengurus sendiri, karena Kami siap membantu untuk mempercepat proses pengurusannya.
Dari Kami sertifikasi, membantu untuk pengurusan pembuatan SBU tidak hanya untuk wilayah Jakarta Bogor, Depok saja. Namun Kami juga memperluas layanan Kami untuk pengurusan SBU di wilayah Tangerang selatan. Anda yang berdomisili di wilayah tersebut, butuh layanan pengurusan SBU percayakan pada Kami.
Dengan Anda mempercayakan pada Kami, proses pengurusan menjadi lebih cepat. Karena Kami didukung oleh tim yang professonal dan berpengalaman. Sehingga tentu sudah mengetahui prosedur pengurusan SBU. Sehingga tentu proses pengurusannya menjadi lebih cepat dan dapat sesuai dengan prosedur pengurusannya dengan benar.
Nah mungkin Anda perusahaan akan mengurus SBU namun belum memiliki waktu yang tepat. Jika mengurusnya sendiri pasti diperlukan waktu yang lebih lama apalagi jika belum pernah mengurusnya. Maka dari itu, daripada buang waktu Anda untuk mengurus SBU serahkan pada Kami.
Pengurusan SBU atau sertifikat badan usaha memang wajib dimiliki oleh sebuah perusahaan. Karena SBU itu sendiri dapat membuat perusahaan diakui secara resmi oleh pemerintah. Juga menjadi lebih terpercaya. Perintah untuk pengurusan SBU juga telah diatur secara resmi di dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi. Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi.
Nah untuk pengurusan SBU ini diperlukan berbagai syarat pengurusan sebagai berikut :
- Akta Perusahaan & SK Kehakiman (Fotokopi)
- Domisili Usaha (Fotokopi)
- NPWP Perusahaan (Fotokopi)
- TDP (Fotokopi)
- Kartu Tanda Anggota asosiasi perusahan
- Foto copy KTP Para pengurus
- Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
- Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan
- Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
- Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan.
Jika Anda perusahaan sudah memenuhi syarat tersebut, maka Anda wajib mengurus SBU. Anda bisa menghubungi nomor Kami untuk menggunakan layanan dari Kami. Tim Kami siap datang langsung ke alamat Anda untuk pengurusan SBU di Tangerang selatan. Jadi, mau urus SBU jangan tunggu waktu lama segera konsultasikan pada Kami sekarang juga !