Memiliki izin usaha untuk sebuah perusahaan baik yang baru merintis atau yang sudah berdiri selama bertahun-tahun memiliki alasan yang kuat tentunya. Karena status legal sebuah perusahaan memberikan dampak yang besar di mata masyarakat dan klien yang akan bekerja sama dengan perusahaan Anda. Biasanya dengan adanya ijin usaha yang dimiliki, akan mempercepat dan mempermudah dalam berbagai proses kerja sama dengan perusahaan lain.
Disamping itu, di Indonesia sendiri untuk sebuah perusahaan penting sekali untuk memiliki izin usaha dengan berbagai alasan yang dimilikinya. Alasan tersebut meliputi keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika perusahaan Anda memiliki izin usaha.
Alasan Pentingnya Memiliki Ijin Usaha
Adapun alasan mengapa perusahaan Anda harus memiliki izin usaha antara lain :
-
Mendapatkan Perlindungan Hukum
Apabila Anda perusahaan secara resmi terdaftar sebagai perusahaan di Indonesia, tentunya akan dapat perlindungan hukum. Hak mendapatkan perlindungan hukum bisa Anda dapatkan dengan Anda memiliki izin usaha. Anda jadi tidak perlu khawatir lagi jika ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Karena Anda sudah aman dari berbagai hal yang mencurigakan.
-
Dipermudah Dalam Pengembangan Usaha
Kepemilikan ijin usaha juga dapat memberikan kemudahan kalau Anda ingin melakukan pengembangan usaha. Dengan Anda memiliki izin usaha, Anda tidak akan kesulitan dalam memperoleh investor. Karena mengingat kalau legalitas menjadi pertimbangan dan syarat yang diperlukan untuk memperoleh suntikan modal. Jika legalitas sudah siap dan usaha beroperasi dengan baik Anda tentunya hanya perlu menungu dana dari investor.
Baca : Cara Mudah Mengurus Ijin Usaha Tanpa Datang Ke Kantor
-
Menjadi Lebih Terpercaya
Memiliki status badan usaha juga membuat perusahaan memiliki citra yang lebih baik di mata konsumen. Perusahaan lain akan menganggap kalau produk yang Anda tawarkan, baik barang ataupun jasa mempunyai kualitas lebih baik dibandingkan perusahaan tanpa badan usaha. Mereka akan menganggap kepemilikan status badan usaha yang Anda miliki tersebut sebagai salah satu bukti bahwa Anda serius menjalankan bisnis.
-
Memudahkan Dalam Proses Transaksi
Apabila legalitas usaha telah Anda miliki kemudahan dalam transaksi salah satunya tender proyek yang dijalankan pemerintah bisa Anda dapatkan. Anda jadi lebih mudah untuk dipercaya oleh pemerintah. Jika tidak memiliki badan usaha tentu saja Anda tidak akan diijinkan untuk mengikuti proyek tersebut.
-
Bukti Bahwa Anda Patuh Terhadap Hukum
Ijin usaha yang dimiliki oleh sebuah perusahan bukan merupakan sebuah keharusan, namun keberadaannya tentu memberikan bukti seorang pengusaha yang patuh terhadap hukum. Apalagi dengan memiliki status badan usaha perusahaan akan dapat berkontribusi langsung terhadap kemajuan negara melalui pajak.
Itulah alasan mengapa Anda harus memiliki izin usaha untuk perusahaan. Akan ada banyak keuntungan lainnya yang bisa Anda rasakan dengan Anda memiliki izin usaha. Untuk itu, urus ijin usaha perusahaan Anda sekarang juga !