Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah.
Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan. Dilihat: 607
Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal. Dilihat: 441
Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan. Dilihat: 522
Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan gedung sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan. Dilihat: 466
Ahli Sumber Daya Air adalah ahli yang memiliki kompetensi subklasifikasi Ahli Pengembangan Wilayah sungai, Ahli Sungai dan Danau, Ahli Bendung dan Bendungan, Ahli Irigrasi dan Drainase Lahan, Ahli Rawa, Ahli Drainase Perkotaan dan Permukiman, Ahli Pantai dan Pelabuhan serta Ahli Tenaga Air. Dilihat: 1,035